Senin, 12 Oktober 2015

Satu Tahun Kedepan Menjadi Liverpudlian





“Bermimpilah, maka Tuhan akan memeluk mimpi-mimpimu”


Berawal dari mimpi untuk menuntut ilmu di belahan bumi Eropa, yang ditambah dengan keinginan untuk menyaksikan langsung klub sepak bola favorit saya sedari kecil, semuanya bermula. Liverpool, sebuah kota yang kaya akan budaya, lingkungan yang terpusat dan tentu saja, sejarah sepak bola yang kuat, saya menaruh asa saya untuk bisa mengunjungi kota tersebut. Dan benar saja, selaras dengan quote Arai dalam buku “Sang Pemimpi”, Tuhan akhirnya memeluk mimpi saya, menjadikanya nyata, hingga saat ini saya telah sampai di daratan Merseyside.

Perjalanan menuju kota yang menasbihkan dirinya sebagai “The City of Culture” ini saya lalui dengan lika-liku yang amat beragam, layaknya roller coaster. Ada proses disana, yang penuh penempaan diri, sebelum tiba di tempat tujuan.

Semua dimulai pada pertengahan 2014, tepatnya di bulan April, saya memulainya. Tak main-main, urutanya bertahap, mulai dari mempersiapkan diri untuk tes IELTS hingga menempa diri agar layak untuk bisa lolos seleksi, mendapatkan beasiswa dari pemerintah Indonesia yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (BPI LPDP).

Teringat ujaran dari salahsatu bapak ideologis dari Indonesia, Tan Malaka, yakni “terbentur, terbentur, terbentur, kemudian terbentuk”, maka begitupula apa yang terjadi dalam perjuangan saya untuk mencapai tanah Britania Raya. Di awal, saya sempat gagal untuk lolos seleksi beasiswa LPDP. Namun, berkat keyakinan yang terus saya aminkan tiap doa saya, kesempatan itu kembali terbuka.

Atas dasa resistensi untuk tak mudah menyerah, usaha saya terbayarkan dengan lolos sebagai salahsatu penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Luar Negeri LPDP, di kesempatan yang kedua, medio Juni 2015.

Meminjam pemikiran dari Dwi Tunggal Indonesia yang saya sangat kagumi, Muhammad Hatta, bahwa menuntut ilmu di negeri orang adalah sebuah perjuangan. Maka dari itu, perjuangan saya belumlah berhenti sampai disini, namun masih akan dimulai.

Kembali, berdasar apa yang dijadikan ideologi oleh bung Hatta, bahwa kesempatan untuk belajar di luar negeri janganlah sampai terbuai, namun hendaknya terus bergerak. Itulah yang akan saya jadikan landasan selama saya mengenyam pendidikan di kota pelabuhan ini.

Konteks pembelajaran saya disini pun jauh lebih luas. Yang paling utama tentunya, ilmu dari ranah hubungan internasional. Pembelajaran tentang bagaimana system internasional berjalan, usaha untuk mencapai keadaan damai melalui resolusi konflik, dan yang sangat khas, menelaah pemikiran politik dari sudut pandang intelektual Inggris Raya, akan mewarnai dinamika setahun kedepan.

Disamping itu, pembelajaran dari sisi kehidupan juga akan saya terima, meliputi hal untuk membiasakan mendengarkan aksen Bahasa inggris yang khas dari Liverpudlian, Scouse, yang sedikit banyak bercampur dengan aksen Scottish hingga menjaga pola makan dengan menikmati makanan hal dan berusaha untuk memasak.

Dengan suasana khas kota maritim, pepatah “laut yang tenang tidak akan menghasilkan pelaut yang handal”, amatlah cocok untuk menggambarkan bagaimana perjuangan saya disini nantinya. Yang pasti, tujuan besar itu, untuk bertanggung jawab, menuntut ilmu dan kembali ke haribaan ibu pertiwi, membangun bangsa harus tetap dipegang teguh.

Satu tahun kedepan menjadi Liverpudlian, menuntut llmu, demi bekal untuk Indonesia yang lebih baik kelak.




@aditmaulhas 





Kamis, 08 Oktober 2015

Persiapan Keberangkatan LPDP dan Refleksi Perjuangan Literasi Butet Manurung

Butet Manurung di sharing session PK 35 LPDP

foto via @najmulaila




Sebuah program yang dikhususkan untuk para penerima beasiswa LPDP sebelum menempuh studinya, atau biasa disebut sebagai “Persiapan Keberangkatan” yang disingkat PK, ternyata tak hanya sekadar seremonial belaka. Di dalamnya terdapat nilai-nilai luhur khas Indonesia, seperti integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus 2015, tak ada kesan digurui ataupun pemaksaan, namun penguatan kapasitas diri untuk mengimplementasikan nilai tersebut.

Saya bersyukur, bisa mengikuti sebuah acara yang dibuat oleh LPDP, agar para penerima beasiswanya tak lupa asal-usul kebhinekaanya. Kebahagiaan itu semakin lengkap, dengan bisa langsung mendengarkan pemaparan seseorang yang saya kagumi karena perjuanganya di bidang literasi, Butet Manurung, dengan pengabdianya membangun Sokola Rimba.

Dalam satu sesi dalam PK LPDP, yakni sharing bersama tokoh, Butet Manurung hadir sebagai representasi dari nilai nasionalisme. Dalam kurang lebih dua jam pemaparanya, sosok yang pernah mengenyam studi master di Australian National University ini mengetengahkan tema refleksi merah putih, yang terwujud dalam pengabdianya mengelola sekolah bagi anak di daerah pedalaman Indonesia.

Berawal dari kegemaranya berpetualang, mulai dari mendaki gunung hingga arung jeram, wanita yang bernama asli Saut Marlina Manurung ini kemudian berefleksi untuk mengabdikan dirinya dalam dunia literasi. Pemikiranya sebagai seorang penjelajah yakni “petualang yang keren adalah petualang yang bermanfaat bagi orang lain”, cukup mengusik pikiran saya pada waktu itu. Disaat dewasa ini berkembang tren naik gunung hanya untuk eksis semata dengan menggunggah foto di media sosial, Butet Manurung telah berpikir visioner. Benar saja, ide brilianya untuk membangun Sokola Rimba tercetus saat dirinya melakukan pendakian di Papua.

Perjuangan wanita 43 tahun ini dalam mengembangkan Sokola Rimba dilakukanya dengan sepenuh hati. Totalitasnya dibuktikan dengan ikut tinggal di daerah pedalaman Jambi, tempat sekolah yang ia bangun di wilayah Suku Kubu berdiam. Terhitung pada tahun 1999, Butet Manurung mendirikan sekolah bagi anak pedalaman yang diberi nama “Sokola Rimba”, dengan materi literatif melalui baca tulis, memberikan pengetahuan tentang dunia luar (pakaian dan sopan santun), serta edukasi tentang sanitasi dan kesehatan.

Dalam perjalananya, Sokola Rimba yang dirintis oleh dara asli Batak ini sempat mengalami pasang surut. Mulanya apa yang dilakukan Butet Manurung, melakukan pendidkan literasi dengan mengajar baca tulis, dianggap salah oleh Kepala Suku Kubu. Keberadaanya di pedalaman Jambi pada bulan pertama amat tak nyaman, dengan penerimaan negatif yang kerap kali diterimanya. Titik terang akan kelangsungan Sokola Rimba mulai muncul ketika Gentar, murid pertamanya, mampu menyerap pendidikan literasi yang ia berikan, walaupun dalam proses belajarnya yang harus secara sembunyi-sembunyi. Alhasil, melalui momen dimana murid dari Sokola Rimba sukses mengagalkan surat kontrak yang merugikan Suku Kubu, dengan cakapnya mereka membaca, lambat laun Butet diterima dan leluasa untuk mengembangkan sekolah rintisan ideologisnya.

Tak hanya berhenti dengan pendidikan literasi, sosok yang mendapatkan Heroes of Asia Award 2004 dari majalah TIME ini juga mengembangkan arah perjuanganya ke pemberdayaan masyarakat. Suku Kubu di Jambi juga ia bina dengan sepenuh hati. Dengan keberanianya untuk membaur dan hidup bersama masyarakat adat setempat, perlahan-lahan dirinya memberdayakan masyarakat dengan bekal ilmu di ranah antropologi. Target besarnya yang secara gamblang ia sampaikan adalah bagaimana Sokola Rimba dapat memberdayakan masyarakat melalui advokasi dan akses terhadap fasilitas umum. Unsur keberlanjutan program sekolah bagi masyarakat pedalaman ini juga menjadi perhatian Butet Manurung, dengan memberikan pelatihan agar kelak tumbuh kader dari masyarakat setempat, berperan sebagai guru.

Apa yang dilakukan oleh Butet Manurung ini, bagi saya, adalah contoh nyata dari sebuah refleksi nilai nasionalisme. Perjuanganya dibidang literasi, dengan mengajarkan baca tulis dan ilmu pengetahuan dengan membuat sekolah bagi anak-anak di pedalaman Indonesia, adalah wujud nyata untuk terus berjuang pada era dewasa ini. Contoh yang diberikan oleh wanita Indonesia bermarga Manurung ini telah menginsiprasi saya ketika mengenyam pendidikan S2 di Inggris nanti, akan menyerap ilmu sebanyak-sebanyak untuk kemudian bisa berbagi pada ranah literasi.


Persiapan Keberangkatan LPDP dan pertemuan dengan sosok Butet Manurung disalahsatu sesinya telah membuat saya mengerti lebih dalam tentang arti berjuang di jalan literasi. Teringat akan ujaran terkenal dari bapak proklamator kita, Ir Soekarno, bahwa perjuangan kita dikemudian hari bukanlah melawan penjajah melainkan menggebah kebodohan, maka berjuang di jalan literasi merupakan sebuah perjuangan melawan kebodohan itu sendiri.

Sabtu, 20 Juni 2015

Berhentinya Liga dan Utang-Utang PSSI

Ketika dua pihak, penyelenggara acara dan sponsor, telah mencapai kesepakatan, maka mulai berlaku prinsip ekonomi saling menguntungkan. Keadaan ini tak bisa ditawar atau bila yang terjadi sebaliknya, pelanggaran berupa denda akan dijatuhkan.

PSSI, sebagai induk persepakbolaan tanah air, mengalami hal yang cukup pelik mengenai sponsorship. Konfrontasi langsung dengan BOPI dan Menpora perihal legalitas klub berujung berhentinya liga, menjadi titik awal munculnya masalah dengan penyokong dana.

Jelas, kompetisi olah bola tertinggi di Indonesia yang berhenti secara prematur, membuat para sponsor yang menanamkan dananya guna mereguk keuntungan, kebakaran jenggot. Hitung-hitungan antara PT Liga Indonesia dengan sponsor tak berlaku lagi.

Pundi-pundi uang dari sponsor dan hak siar menjadi hutang laiknya benang kusut yang harus diurai PSSI, melalui PT Liga Indonesia, agar prinsip ekonomi saling menguntungkan bisa tercapai melalui royalti yang terbayarkan.

Pemasukan yang Melimpah dari Sponsor Kelas Kakap
Terhitung mulai musim kompetisi 2015, Indonesia Super League (ISL) menggandeng penyokong dana anyar. Qatar National Bank, atau biasa disingkat QNB, muncul sebagai pihak yang menyokong gelaran pertarungan klub sepakbola papan atas di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, kemunculanya pun sangat mengejutkan, hanya selang sehari sebelum liga bergulir.

Menurut rilis resmi yang dikeluarkan oleh PSSI, Bank yang disebut-sebut sebagai salahsatu bank terkuat di dunia serta terdepan di Timur Tengah dan Afrika ini mendapatkan hak eksklusif berkat jumlah uang yang ditanamnya. Sebagai kontraprestasinya, QNB bisa menyandingkan brand nya sebagai nama liga.

Kontrak sponsor dengan tajuk “title partner” yang tak disebutkan jumlahnya oleh PSSI ini, walau ditaksir ada di kisaran ratusan milyar, berlangsung selama tiga tahun. Menurut Yousef Darwish, General Manager QNB, baik PT Liga Indonesia dibawah PSSI dengan bank yang pernah menanamkan sahamnya di klub Prancis, Paris Saint Germain ini, keduanya punya misi yang sejalan. Menjadikan liga Indonesia sebagai platform olahraga terbaik di Asia.

Logo QNB yang tertera di seluruh media publikasi, terutama yang menempel pada badge yang di seragam pemain, menjadi tak maksimal sebagai sarana branding akibat liga yang mendadak berhenti
.
Selain sponsor utama yang bernilai jual tinggi, siaran langsung pertandingan QNB League 2015 memang masih menjadi “kue” yang layak diperebutkan oleh para penyedia jasa layanan televisi. Sebagai komparasi, pada tahun 2014, PSSI melalui rilis resminya membeberkan fakta bahwa gelaran liga tahun lalu mendapatkan penonton sebanyak 164 juta penonton dari 300 lebih pertandingan semusim. Bukan sebuah angka yang kecil.

Dalam perjalananya, hak siar kompetisi olah bola termashyur di Indonesia ini “diperebutkan” melalui jalur bidding. Para penyedia layanan siaran televisi, baik berbayar ataupun non-berbayar, duduk satu meja, melakukan tawar menawar kepada PT Liga Indonesia. Kepada penawar yang mengusung harga tertinggi dan packaging menarik, hak siar eksklusif seluruh pertandingan akan diberikan.

Hasil bidding memutuskan BV Sport, perusahaan produser, distributor, dan supplier program olahraga di televisi Indonesia sebagai pemegang hak siar eksklusif liga Indonesia. Dalam kontrak yang berlaku selama 10 tahun (2013-2023), BV Sport mempunyai hak pula untuk mendistribusikan live TV pertandingan QNB League 2015 dengan kanal free-to-air dan berbayar dan didistribusikan secara internasional oleh In Front Sports Group. Disini peran MNC dan NET sebagai penyedia layanan TV free-to-air, Domikado sebagai penyedia layanan live streaming, dan PT Lippo Group melalui Berita Satu pada layanan TV berbayar bersama BV menyiarkan langsung QNB League 2015 ke seluruh pelosok nusantara.

Tak dinyana, kesepakatan antara PT Liga Indonesia dua sponsor utama, Qatar National Bank dan BV Sports, tak berjalan mulus seperti yang diperkirakan. Kondisi perseteruan antara PSSI dengan Menpora perihal legalitas liga membuat induk sepakbola ini memutuskan, kompetisi berhenti atas dasar kondisi force majeure.

Liga Indonesia yang mengusung nama baru “QNB League” hanya berjalan selama 38 pertandingan, jauh dari yang terlah terjadwalkan yakni sebanyak 306 pertandingan. Logo QNB yang tertera di seluruh media publikasi sebagai kontraprestasi, terutama yang menempel pada badge yang di seragam pemain, menjadi tak maksimal sebagai sarana branding akibat liga yang mendadak berhenti.

Urusan hak siar pun kena imbas dari berhentinya liga. Pada perjanjian hitam di atas putih antara PT Liga Indonesia dan BV Sport, jumlah pertandingan yang akan disiarkan menyentuh angka 306. Apa mau dikata, “kue” yang didapatkan pemenang bidding hak siar PSSI ini jauh dari nominal kesepakatan diawal. Kontrak hak siar senilai 1,5 triliun yang diinvestasikan oleh perusahaan yang memiliki spesialisasi di bidang media rights distribution ini, tersendat di tahun ketiga.

Telaah Status Force Majeure yang Mengundang Perdebatan
Penghentian QNB League 2015 oleh induk persepakbolaan tanah air, dengan status force majeure, sontak mengundang perdebatan. Pemahaman akan arti force majeure yang berbeda-beda, melalui banyak sudut pandang pemikiran, membuat pengejawantahan status yang diberikan PSSI kepada kompetisi olah bola tanah air ini sangat beragam.

Bambang Pamungkas, kapten Tim Nasional Indonesia, turut serta menyumbangkan pemikiranya tentang status force majeure yang berikan PSSI kepada liga Indonesia. Melalui tulisan yang ia publikasikan melalui web pribadinya, www.bambangpamungkas20.com, pemain yang identik dengan nomor punggung 20 ini mengkritisi status force majure yang digunakkan PSSI untuk menghentikan liga, sangatlah tidak tepat. Alasan yang digunakan untuk menyanggah oleh pria yang akrab disapa Bepe ini adalah prinsip Acts of God (kehendak Tuhan) haruslah terpenuhi dahulu sebelum menetapkan status force majeure.

Striker Persija Jakarta ini pun menegaskan, status force majure haruslah melewati tiga tahapan yakni externality (dikarenakan pihak lain), unpredictability (tidak dapat diperkirakan), dan irresistibility (tidak dapat dihindari). Berdasarkan dari tiga tahapan tadi, Bepe menyimpulkan dengan fakta yang ia dapatkan sebagai pemain, kondisi liga yang diputuskan berhenti dengan status force majeure adalah tidak sesuai. Pemuda kelahiran Getas ini bahkan menambahkan perspektif ekonomi, justru kondisi ini merugikan klub sebagai salahsatu pemilik saham dari PT Liga Indonesia.

Lain orang, lain pula pemikiran. Opini dari Bambang Pamungkas tadi disanggah oleh Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI. Definisi status force majeure, yang dikritisi oleh Bepe tidak sesuai dengan tahapan dalam Acts of God, coba ditampik oleh Aristo. Pria berdarah batak ini mencoba mendebat argumen dari pemain Indonesia yang ia kagumi melalui ranah yang ia tangani di PSSI, melalui legal hukum.

Dalam opininya yang ditayangkan pada laman PSSI.org, Direktur Hukum PSSI ini menegaskan bahwa status force majeure yang diberikan oleh PSSI untuk menghentikan QNB League 2015 sudah tepat. Sebagai penguat, alumni dari Utrecht University Belanda ini menjadikan pasal dalam Kitab Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) sebagai dasar argumen. Dijelaskan pada tulisanya, melalui hukum positif yang mengacu KUHPerdata pasal 1244 sampai 1245, kondisi darurat dapat digolongkan dengan tiga unsur: (1) Karena sebabsebab yang tak terduga; (2) Karena keadaan memaksa; dan (3) Karena masingmasing perbuatan tersebut dilarang. 

Berdasarkan pasal yang dipaparkan, dikutip langsung dari opininya berjudul “Force Majeure dan Titah Sang Penguasa”, Aristo menggarisbawahi dari sudut pandang dari objek dan subjek suatu keadaan yang dikatakan sebagai suatu keadaan darurat. “Di dalam konteks ini, PSSI melihat bahwa keadaan darurat ini harus dilihat dari subjeknya. Artinya, PSSI sebagai subjek yang berjanji dengan sangat terpaksa tidak mampu untuk memenuhi janjinya kepada para anggotanya, untuk menjalankan kompetisi sepakbola. Hal ini terjadi karena adanya ketiga sebab tersebut”, terangnya membela PSSI akan keputusanya menghentikan liga dengan status force majeure.

Perlu menjadi perhatian pula, bahwa status force majeure ketika dilihat dari sisi ekonomi, sangatlah berpengaruh dalam sebuah klausul kontrak, termasuk perjanjian bisnis. Force majeure secara harfiah dapat kita artikan, dalam perspektif ekonomi dan bisnis, adalah keadaan dimana seorang debitur terhalang untuk melaksanakan prestasinya karena suatu keadaan atau peristiwa yang tidak terduga pada saat dibuatnya kontrak dan keadaan atau peristiwa tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada debitur, sementara si debitur tersebut tidak dalam keadaan beriktikad buruk.

Namun dalam penerapanya, status force majeure seringkali “diakali” oleh pelaku bisnis sebagai sebuah upaya “cuci tangan” mengeliminir sebuah kesalahan dalam perjanjian kontrak bisnis. Hal inilah nyata-nyatanya saat ini dilakukan PSSI. Kontrak dengan sponsor dan broadcaster, QNB dan BV Sport, dianggap selesai dengan pembayaran royalti sesuai masa yang telah berjalan. Pun dengan pembagian saham dengan klub, PSSI bisa berkilah atas sedikitnya keuntungan yang dibagi karena status force majeure.


Turnamen Pelipur Lara ala PT Liga
Kondisi yang menuntut pembayaran hutang yang tercipta akibat berhentinya liga, membuat PT LI harus memutar otak. Kontrak dengan sponsor yang sudah diteken jelas menuntut kompensasi. Tak ayal, Joko Driyono sebagai CEO harus mengakomodasi kepentingan dari kedua belah pihak.

Alhasil, Turnamen bertajuk QNB Indonesia Champions Cup 2015 yang digagas Joko Driyono setelah berhentinya liga pun mengandung nilai ekonomi yang sangat kental. Gelaran yang dianggap sebagai pramusim ini tak lebih dari sekedar pelipur lara bagi para sponsor dan broadcaster TV. Hal ini terlihat dari ramuan Jokdri, dalam membuat penjadwalan dan pembagian grup. Semua diatur sesuai dengan azas ekonomi saling menguntungkan.

Untuk sekelas turnamen pramusim, ajang QNB Indonesia Championship Cup 2015 ini tergolong wah. Jumlah pertandingan yang melibatkan 18 tim yang dibagi dalam tiga grup ini cukup banyak, total ada 119 pertandingan. Seluruh pertandingan tersebut akan disiarkan secara live, yang secara tidak langsung akan menjadi kompensasi gagalnya BV Sport mengakomodir gelaran liga secara keseluruhan. Pun dengan branding QNB, logo yang terpampang di seluruh media publikasi, termasuk yang tertera di jersey pemain, akan lebih lama terekspose.

Tak hanya itu, perputaran fulus yang ada di turnamen pramusim bentukan PT LI ini sangatlah melimpah. Untuk kampiun dan runner-up akan diganjar hadiah sebesar masing-masing 1 milyar dan 500 juta. Sementara uang lelah bagi klub, telah disediakan sejumlah total 500 juta yang akan dibagi rata ke masing-masing klub. Untuk klub yang memiliki rating hak siar yang meningkat, juga dijanjikan bonus sesuai dengan perhitungan dalam merit system. 

Melihat nominal perputaran uang  di turnamen yang dijadwalkan mentas pada 26 Mei-19 September 2015 ini, semakin jelas bahwa turnamen ini adalah kompensasi untuk pihak sponsor dan broadcaster TV, akibat liga yang tak berjalan sesuai rencana.

Utang-Utang PSSI yang Masih Menggantung
Urusan PSSI dan PT LI dalam hal mengakomodir QNB dan BV Sport, sebagai official sponsor dan broadcaster Indonesia Super League, demi menutupi kompensasi kontrak awal, ternyata belum sepenuhnya menutupi hutang PSSI.

Patut dicermati, sebelum gelaran liga ini berakhir karena status force majeure, PSSI sudah terlebih dahulu menumpuk banyak utang.

Laporan dari Apung Widadi, Aktivis Save Our Soccer, di acara Mata Najwa pada (6/05) silam membelalakkan mata kita. Sebuah hutang kontribusi komersial yang selayaknya dibayarkan ke klub atas hak siar televisi, tak jua dibayarkan. Tak tanggung-tanggung, dua musim PT LI telah berhutang kepada klub, yakni musim 2012/13-2013/14 total sebesar 97,8 milyar.

Sudah selayaknya, PSSI sebagai induk sepakbola tanah air untuk introspeksi. Hutang-hutang yang menggunung ini menunggu sebuah pertanggungjawaban untuk dibayar, bukan hanya dialihkan. Seperti ujaran pepatah, “gali lubang tutup lubang” bukanlah cara yang tepat untuk melunasi sebuah hutang.


Selasa, 13 Januari 2015

Keterbukaan Informasi Publik yang Bersinggungan dengan Demokrasi Digital

Indonesia menasbihkan dirinya sebagai sebuah negara demokrasi semenjak bergulirnya reformasi yang terjadi pada 1998. Bermula dari peristiwa reformasi pada 1998 yang monumental itu, Indonesia menerapkan nilai-nilai demokrasi dalam roda pemerintahan. Dalam pergerakanya, pemerintahan Indonesia menyisipkan prinsip demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Keterlibatan rakyat dalam jalanya roda pemerintahan tak bisa ditawar lagi. Keputusan yang dihasilkan oleh pemerintah pun tak luput dari peran rakyat, baik itu secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem perwakilan di parlemen.

Untuk menjamin terlaksananya sebuah pemerintahan yang baik atau sering disebut dalam istilah good governance, perlu adanya unsur keterbukaan. Segala macam hal yang terjadi dalam berjalanya sebuah pemerintahan hendaknya bisa diakses secara terbuka oleh rakyatnya, termasuk keterbukaan informasi. Perwujudan transparansi dalam sebuah pemerintahan diartikan sebagai bukti nyata penyelenggaraan sebuah negara. Pun demikian dengan transparansi dalam hal informasi. Ketika segala macam informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara mudah diakses oleh warganya merupakan upaya untuk mewujudkan apa yang dimaksud dengan good governance. Indonesia telah mengatur keterbukaan informasi pada rakyatnya dalam perundangan yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Tertuang dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 yang mengatur keterbukaan informasi publik ini sebuah peraturan bagi tiap badan publik untuk membuka akses bagi warga negara Indonesia untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya. Di samping itu, dalam UU no 14 tahun 2008 itu juga ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Hak dan kewajiban bagi pemohon dan pengguna informasi publik, infomasi mana saja yang wajib disediakan dan diumumkan oleh pemerintah, serta mekanisme untuk mendapatkan informasi publik tersebut.

Berbicara tentang keterbukaan informasi publik, tentu saja kita tidak dapat mengesampingkan dunia digital dengan media sosial sebagai pirantinya. Perkembangan dunia digital dengan media sosialnya telah membuat rakyat Indonesia bergemuruh dengan lantang mengeluarkan aspirasi. Media sosial dalam bentuk twitter dan facebook menjadi riuh dengan komentar, pujaan, bahkan makian kepada para calon representatif rakyat di pemerintahan.  Momentum Pemilihan Umum 2014 lalu menjadi bukti nyata bagaimana peran sosial media begitu riuh mewarnai hingar bingar pesta demokrasi. Tak heran jika momen pemilihan umum 2014 lalu melahirkan daulat rakyat dalam sebuah tajuk demokrasi digital.


visualisasi demokrasi digital

foto via blog,marylhurst.edu


Perkembangan dunia digital telah meningkatkan kesempatan rakyat untuk dapat mengetahui informasi dari badan publik secara transparan. Kembali, Pemilu 2014 di Indonesia menjadi momentum. Komisi Pemilhan Umum (KPU) menganut sistem open data yakni membuka data perolehan suara dari tiap tempat pemungutan suara sehingga publik dapat melihatnya secara real-time. Pun juga ketika persiapan jelang Pemilu 2014, dalam situs resmi KPU di laman data.kpu.go.id kita bisa langsung cek data pemilih dalam Pemilihan Umum 2014. Data yang tersaji pada laman KPU tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan, daerah asal, dan nomor Tempat Pemilihan Suara dimana kita dapat mencoblos. Tak hanya itu, pada laman resmi KPU tersebut publik juga dapat melihat daftar calon legislatif lengkap dengan rekam jejaknya. Apa yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ini seakan menegaskan bahwa keterbukaan informasi bagi publik itu penting, sekaligus wujud nyata dari salahsatu pilar nilai demokrasi berupa transparansi.

Tak hanya Badan Publik yang berupaya mewujudkan keterbukaan informasi bagi rakyat dengan mengambil momentum pemilihan umum 2014, peran rakyat semakin  juga tampak  dan meningkat dalam upaya keterbukaan informasi publik. Situs kawalpemilu.org yang khusus dibuat untuk memantau jumlah suara hasil Pemilihan Umum Presiden 2014 dari tiap Tempat Pemungutan Suara yang tersebar dari seluruh penjuru Indonesia adalah salahsatu buktinya. Situs yang dibuat secara sukarela ini merupakan wujud turun tangan langsung dari rakyat untuk mengawal keterbukaan informasi publik. Oleh Ainun Najib, founder kawalpemilu.org, menegaskan bahwa adanya transparansi pada jumlah suara yang masuk untuk Pemilu Presiden 2014 kemarin memang berawal dari keresahan masyarakat yang melihat begitu berbeda hasil quick count yang ditampilkan oleh media mainstream. Dan hasilnya, secara tak disangka, mampu menampilkan data yang akurat tidak beda jauh dengan hasil yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum. Hasil yang luar biasa yang didapat oleh kawalpemilu.org ini tidak dapat terwujud jika tidak adanya partisipasi rakyat untuk berperan secara sukarela sebagai relawan, memantau jalanya penghitungan suara di TPS pada daerahnya masing-masing lalu meng-uploadnya demi terwujudnya transparansi hasil Pemilu Presiden 2014. Media digital menjadi media yang mudah diakses oleh rakyat sebagai media untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Tiap kebijakan dari Badan Publik bisa terus kita kawal semenjak semangat demokrasi digital mulai merebak. Badan Publik meliputi Kementerian dan Komisi Pemberantasan Korupsi secara rutin memperbaharui info dan kebijakan yang dihasilkan untuk kemudian ditampilkan secara transparan dan bisa diakses oleh masyarakat melalui website resmi. Konten yang diberikan sangat beragam dan interaktif, sehingga memudahkan masyarakat untuk memantau kinerja dari kementerian ataupun badan publik yang baru naik daun semacam Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan untuk memacu Badan Publik untuk menyediakan informasi secara interaktif pada laman websitenya, diberikan pernghargaan khusus yang diberi nama E Transparancy Award. Penghargaan yang digagas oleh Paramadina Public Institute and Policy (PPIP) dan Unit Kerja Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) ini khusus diberikan kepada Badan Publik yang memanfaatkan teknologi dan piranti elektronik demi terwujudnya transparansi dalam bernegara. Untuk 2014, badan publik yang diberikan penghargaan E Transparancy Award adalah Komisi Pemberantasan Korupsi lalu diikuti oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan RI pada 3 besar terbaik.

Penyelenggaraan rapat pada Pemerintah Daerah yang selama ini tidak bisa kita akses bagaimana proses keberlangsunganya  menjadi bisa kita akses secara bebas semenjak pemanfaatan teknologi untuk keterbukaan informasi publik digunakan maksimal. Pada laman berbagi video Youtube, kita bisa melihat bagaimana berlangsungnya proses rapat yang dihelat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui akun youtube Pemprov DKI, kita secara leluasa bisa melihat proses pengambilan kebijakan pada rapat bahkan hingga berbagai kegiatan seremonial yang diadakan. Menurut keterangan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pemanfaatan teknologi ini merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendekatkan diri pada masyarakat dan juga transparansi oleh publik. Metode ini pun sudah mulai diikuti oleh Pemerintah Provinsi lainya di Indonesia.

Kini, ketika tak puas dengan kebijakan yang dihasilkan oleh Pemerintah, kita bisa langsung mengawalnya melalui sebuah petisi. Adalah situs change.org yang menjadi corong ketika masyarakat tak puas dengan kebijakan yang dihasilkan oleh Pemerintah. Situs ini memfasilitasi masyarakat untuk mengungkapkan ketidakpuasanya melalui petisi yang bisa langsung mendapatkan dukungan dari masyarakat lainya yang dalam satu pemikiran. Ketika jumlah petisi mencapai jumlah yang signifikan, makan Pemerintah akan memperhatikan isi yang tercantum di dalamnya. 2014 mencatat terjadinya kenaikan jumlah signifikan pada petisi yang dihasilkan oleh masyarakat yakni hingga 900.000. Tidak lain tidak bukan ini adalah efek dari demokrasi digital yang berujung pada keterbukaan informasi pada publik.

Berdasarkan fakta di atas, keterbukaan informasi publik menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi pada era digital seperti saat ini. Akses masyarakat terhadap sebuah informasi menjadi tak ada batas dan dapat dilakukan dimana dan kapan saja. Oleh karena itu, atas permintaan terhadap keterbukaan informasi publik dari pemerintah oleh rakyat yang semakin tinggi, maka partisipasi tinggi dari rakyat juga diharapkan akan muncul. Inisiatif dari rakyat untuk menjunjung tinggi asas keterbukaan informasi publik sudah didukung oleh mudahnya akses digital sebagai media. Ayo turun tangan demi terwujudnya keterbukaan informasi publik pada era demokrasi digital!



@aditmaulhas

Minggu, 04 Januari 2015

Ketika Seorang Kapten dalam Persimpangan




Dunia terkejut ketika pada Jum’at (2/1) sore waktu Indonesia Barat seorang kapten tim mengumumkan untuk tidak memperpanjang kontraknya dalam sebuah klub. Tak sembarang kapten, namun juga telah menjadi ikon kotanya. Steven George Gerrard nama lengkapnya, memutuskan untuk mengakhiri masa baktinya sebagai kapten tim Liverpool FC seusai musim 14/15 paripurna. Sebuah keputusan besar untuk tidak memperpanjang kontrak untuk bermain bagi klub yang membesarkanya sejak merintis karir di akademi hingga menyandang ban kapten di tim senior. Tak kurang sudah 17 tahun seorang Gerrard, pria penuh kharisma yang lahir di bagian dari distrik Merseyside Liverpool bernama Whiston, mengocek si kult bundar.

Kondisi Gerrard ketika mengumumkan diri untuk tidak memperpanjang kontrak di akhir musim sebenarnya berada dalam kondisi persimpangan. Liverpool, tim yang dibelanya, berada dalam kondisi yang jauh dari kata memuaskan hingga pekan ke 20 Premier League. The Reds tececer ke peringkat 8 klasemen sementara jauh dari pencapaian runner up pada musim 13/14. Analisis yang berkembang, mandeknya permainan Liverpool yang sering kehilangan poin dan tak berkarakter pada tiap pertandinganya adalah merupakan andil dari pemain yang memiliki nama akrab Stevie G. Umur tak bisa dibohongi. Pada usianya yang ke 34 statstik dan performa Kapten bernomor 8 ini telah menurun.

Menurut statistik yang dikeluarkan oleh Squawka, dalam 17 pertandingan ketika Gerrard diturunkan sebagai starter selama 90 menit, hanya 6 yang berakhir dengan kemenangan. Bahkan ketika partai away ketika kalah 3-1 melawan Crystal Palace statistik tacklenya tak ada satupun yang berhasil alias 0%! Hal ini berpengaruh pada rataan tackle yang berbanding terbalik bagi seorang Steven Gerrard. Sampai pekan ke 20 EPL musim ini hanya 27 tekel yang sukses, tak ada setengahnya dari catatan yang ia torehkan dengan namanya pada musim lalu berjumlah 71.

Statistik tekel Steven Gerrard ketika Liverpool kalah 1-3 dikandang Palace

foto via twitter.com/squawka



Perbandingan performa yang tampak menurun dari Steven Gerrard dari musim 13/14 ke musim 14/15

foto via squawka.com



Atas dasar menurunya performa, menit bermain seorang Gerrard menjadi berkurang. Tak ayal bangku cadangan saat ini menjadi teman akrab seorang ikon kota Liverpool ini. Kondisi ini mau tak mau diambil pelatih Brendan Rodgers ketika kekompakan tim tak kunjung muncul. Posisi Gerrard yang berevolusi sejak musim lalu yakni menjadi gelandang bertahan tak lagi memberikan rasa aman bagi back four di belakangnya. Sosoknya mulai tergantikan oleh seorang Lucas Leiva dengan catatan statistik yang lebih mentereng dari Gerrard dalam posnya sebagai filter pertama serangan lawan, dengan 36.5% intersep. Sementara sosok Stevie G hanya mampu menorehkan 20% intersep hingga pekan ke 20. Kondisi ini menjadi dilematis bagi Rodgers. Sebagai seorang gaffer, masih sulit rasanya untuk menafikkan pemain sekaliber Gerrard hanya di bangku cadangan. Berbagai opsi sudah dilakukan B-Rod untuk terus memakai Gerrard sebagai inti permainan Liverpool seperti menduetkan Gerrard dengan Lucas dalam skema double pivot hingga mengorbankan Henderson di posisikan sebagai sayap kanan.  Hasilnya pun setali tiga uang, performa tim tetap tak kunjung maksimal.

Secara implisit bisa kita lihat bahwa keputusan Gerrard untuk tidak memperpanjang kontraknya di Liverpool karena personal dari sosok mantan kapten timnas Inggris ini yang masih ambisius untuk mendapatkan menit bermain yang reguler 90 menit pada tiap pekan. Keputusan untuk meninggalkan Liverpool pada akhir musim 14/15 untuk selanjutnya mencicipi tantangan baru di liga sepakbola Amerika Serikat, Major League Soccer (MLS), seakan menguatkan ambisinya untuk terus berpeluh keringat di lapangan hijau.

Statement resmi dari Gerrard untuk melanjutkan karirnya di Major League Soccer tertekam dari tweet resmi @LFC


Pada akhirnya, keputusan dari Captain Fantastic untuk tidak memperpanjang kontrak bersama Liverpool pada akhir musim 14/15 adalah keputusan yang perlu diputuskan pada titik sebuah persimpangan. Di satu sisi, Liverpool sebagai sebuah tim perlu terus berkembang tanpa harus terhambat oleh figur satu atau dua pemain saja. Sementara pada sisi yang lain, seorang ikon tim merasa masih mempunyai gairah untuk terus bermain. Sebagai seorang kopites, perlu rasanya legowo dan mengapresiasi keputusan seorang Steven Gerrard untuk mengakhiri petualanganya di Liverpool selama 17 tahun pada akhir musim nanti, seperti besarnya rasa apresiasinya yang ia ungkapkan untuk mewakili para suporter Liverpool FC sebagai pemain dan sebagai seorang kapten.



“It has been a previlege to represent you, as a player and as a captain. I have cherished every second of it”


Thank you, Stevie.





@aditmaulhas