Minggu, 11 November 2012

Telah Sampailah pada Gelar yang di Nantikan : Pahlawan (?)

Siapa yang di anggap layak dinobatkan sebagai pahlawan?
Apa saja kriteria menjadi seorang pahlawan?
Definisi tentang arti kata "pahlawan" itu sendiri?


Semua itu pertanyaan retoris yang muncul di tanggal 10 November.


Dan itu terjadi pada Soekarno - Hatta. Sang Proklamator.
Kenyataan berbicara terbalik. Jerih payah mereka (ter)ingat pada tahun ini.
Bahwa gelar "Pahlawan" itu baru disematkan setelah 45 tahun tak terjamah.

Sebuah pertanyaan terlintas dari realitas:

  Mengapa Soekarno-Hatta baru diberikan gelar "Pahlawan Nasional" menjelang Hari Pahlawan 2012?

Di lain sisi pertanyaan antitesis bermunculan.

Apakah gelar "Pahlawan Nasional" masih layak diberikan pada Soekarno-Hatta?






Lalu fakta berbicara.


Usut punya usut, pemberian gelar "Pahlawan Nasional" terhadang oleh perdebatan panjang tentang kepemimpinan Soekarno-Hatta yang memiliki beban sejarah.

Tap MPRS XXXIII/1967 jadi buktinya. Pncabutan kekuasaan Presiden Soekarno oleh Jend Soeharto pada masa orde baru.  Desoekarnoisasi.

Citra diri Soekarno perlahan pudar dimata publik. begitu pula yang dialami rekan "Dwitunggal" yakni Moh Hatta. Atensi publik seakan ditasbihkan bahwa jasa proklamator harus segera dilupakan.

Ketika orde mulai bergeser, publik mulai tersadarkan. Proses desokarnoisasi tak lebih dari strategi politik orde baru.


Apalah arti sebuah pengorbanan tulus.
Namun bagi Soekarno-Hatta, gelar "Pahlawan Nasional" adalah proses Rekonsiliasi Nasional.


Telah gugur pahlawanku

Tunai sudah janji bakti
Gugur satu tumbuh sribu
Tanah air jaya sakti
#NowPlaying "Gugur Bunga"  - Ismail Marzuki.



@aditmaulhas.